Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Kembali Diperiksa KPK

Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo
Sumber :
  • Instagram @iisedhyprabowo

VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPR Iis Rosita Dewi terkait kasus suap izin ekspor benur atau benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Iis akan diperiksa sebagai saksi untuk lengkapi berkas penyidikan suaminya mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

“Dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi guna melengkapi berkas tersangka EP,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 3 Maret 2021.

Ini bukan kali pertama Iis dipanggil dan diperiksa KPK terkait kasus suap izin ekspor benur. 

Menurut Ali selain istri Edhy Prabowo, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni pegawai sipir Rahmatullah, karyawan swasta Mohammad Ridho, PNS atas nama Mohammad Sadik, mahasiswi Siti Maryam, staf hukum operasional BCA Randy Bagas Prasetya, karyawan money changer Bintang Valas Abadi Aisyiah Paulina.

Selanjutnya yaitu Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda, Direktur Utama PT ACK Amri, Notaris Lies Herminingsih, PNS KKP Rochmat M Rofiq, wiraswasta Ade Mulyana Saleh dan Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka. Selain Edhy Prabowo, tersangka lain masing-masing tiga staf khusus Edhy yakni Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin. Kemudian Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo. Lalu Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan US$100 ribu dari Suharjito. 

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar menyoroti penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK menjelang pencoblosan Pilkada, 27 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024