Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Kembali Diperiksa KPK

Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo
Sumber :
  • Instagram @iisedhyprabowo

VIVA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPR Iis Rosita Dewi terkait kasus suap izin ekspor benur atau benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Jaksa KPK Beberkan Nama-nama Keluarga Rafael Alun yang Terlibat Pencucian Uang Hasil Korupsi

Iis akan diperiksa sebagai saksi untuk lengkapi berkas penyidikan suaminya mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

“Dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi guna melengkapi berkas tersangka EP,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 3 Maret 2021.

Jaksa Agung Perintahkan Anak Buahnya Perbaiki Sistem di Pemda Setelah Usut Korupsi

Ini bukan kali pertama Iis dipanggil dan diperiksa KPK terkait kasus suap izin ekspor benur. 

Menurut Ali selain istri Edhy Prabowo, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni pegawai sipir Rahmatullah, karyawan swasta Mohammad Ridho, PNS atas nama Mohammad Sadik, mahasiswi Siti Maryam, staf hukum operasional BCA Randy Bagas Prasetya, karyawan money changer Bintang Valas Abadi Aisyiah Paulina.

Jaksa Agung Wanti-wanti Para Kajati dan Kajari Cermat soal Penanganan Korupsi Kepala Desa

Selanjutnya yaitu Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda, Direktur Utama PT ACK Amri, Notaris Lies Herminingsih, PNS KKP Rochmat M Rofiq, wiraswasta Ade Mulyana Saleh dan Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka. Selain Edhy Prabowo, tersangka lain masing-masing tiga staf khusus Edhy yakni Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin. Kemudian Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo. Lalu Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan US$100 ribu dari Suharjito. 

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya