Perempuan yang Pamer Pakai Pelat TNI Bodong Tak Ditahan
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung memastikan proses hukum terhadap perempuan yang menggunakan pelat mobil TNI bodong alias palsu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan baik perempuan yang memiliki pelat palsu TNI berikut dengan pelat nomor palsu itu dari Denpom.
"Kita masih periksa yang bersangkutan, " Kata Adanan pada Kamis 4 Maret 2021.
Kendati demikian lanjut Adanan, perempuan tersebut tidak ditahan.
"Proses hukumnya berjalan, nanti penyidik yang nentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti proses hukum kita tetap proses," katanya.
Sebelumnya, seorang perempuan viral di media sosial mendekskripsikan mobil berpelat TNI yang disebut sebagai milik suaminya lewat sebuah unggahan di media sosial Instagram akun @manaberita. Bahkan, postingan tersebut menjadi sorotan Pusat Penerangan (Puspen)TNI.
Komandan Denpom III/5 Bandung, Letkol Pamungkas menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan plat nomor tersebut tak terdaftar dan kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
"Kasusnya beserta barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes," ujar Pamungkas di Bandung.
Dalam akun itu, perempuan tersebut mengutarakan tentang mobilnya. Bahkan, perempuan tersebut seolah - olah menyindir seorang laki-laki.
"Ini anak saya, ini mobil saya. Dari pelatnya saja, anda sudah bisa tahu dong suami saya siapa? Jadi kalau untuk suami anda yang gak tahu asal-usulnya, saya sarankan, apa yah, saya gak kenal juga sama dia," cetusnya dalam akun @manaberita.