Kabareskrim Polri Akan SP3 Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Kabareskrim baru Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintan penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrokan di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, dengan aparat kepolisian RI sebagai tersangka.

Kaprodi hingga Dokter Senior Jadi Tersangka di Kasus Kematian dr Aulia

Dalam keterangannya, Agus mengatakan akan menghentikan kasus itu dikarenakan para tersangka sudah meninggal dunia.

"Ya nanti akan dihentikan, nanti kita SP3 karena tersangka meninggal dunia," kata Komisaris Jenderal Agus Andrianto digedung Merah Putih, Kuningan Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.

Hasto jadi Tersangka KPK, Cak Imin Nilai Tak Ada yang Berani Politisasi Hukum

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrokan di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, dengan aparat kepolisian RI sebagai tersangka.

Peristiwa meninggalnya enam anggota FPI ini terjadi saat kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan operasi terhadap mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Tega Aniaya secara Brutal Anak Balitanya, Ayah Tiri di Padang Pariaman Ternyata Residivis

Polisi yang kala itu melakukan pengintaian dan membuntuti rombongan Rizieq Shihab dihalangi oleh pihak FPI.

Hasil investigasi Komnas HAM, dua anggota FPI dinyatakan tewas saat tiba di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Keduanya tewas karena saling serempet dan salling serang menggunakan senjata api dengan petugas yang melakukan pengintaian dan pembuntutan.

Sementara empat anggota lainya tewas saat sudah dibawa dan berada di mobil petugas.
Komnas HAM menyatakan ada indikasi unlawfull killing atau pembunuhan yang terjadi di luar hukum.

Tabrakan bus pariwisata dan truk tronton di Jalan Tol Pandaan - Malang

Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus SMP Bogor di Tol Pandaan - Malang jadi Tersangka

Kecelakaan maut itu menyebabkan 4 rombongan Bus Tirto Agung meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024