Bandung dan Bekasi Antisipasi Penyebaran Mutasi Baru COVID-19

Virus corona
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Kasus mutasi virus Corona atau COVID-19 dari Inggris B.1.1.7, ditemukan di Indonesia. Yakni ditemukannya kasus tersebut di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Beberapa daerah yang berada di dekatnya, kini mulai mewaspadai.

Mayjen TNI Ariyo Windutomo Dilantik Sebagai Kasetpres Gantikan Heru Budi

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta segenap warganya untuk mewaspadai potensi penyebaran virus Corona yang telah bermutasi atau Corona B.1.1.7 dari Inggris yang kini terdeteksi ada di Kabupaten Karawang.

"Masyarakat diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan secara baik dan benar. Mewaspadai hal-hal yang mungkin ada terkait penyakit yang dimaksud," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainiarti, SKM di Cikarang, Rabu.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Baca juga: Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Mutasi COVID-19 di Indonesia

Ia menyatakan telah meminta jajarannya hingga ke tingkat puskesmas, agar mewaspadai potensi penyebaran virus baru itu. Sekaligus terus mengingatkan masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

"Masyarakat Kabupaten Bekasi harus terus menerapkan protokol kesehatan serta waspada. Kami akan terus berkoordinasi dengan Satgas Provinsi Jabar maupun pusat terkait hal ini," kata Sri Eni Mainiarti.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Pemkab Bekasi belum memiliki rencana menerapkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk mobilitas warga dari dan menuju Kabupaten Karawang.

Pihaknya saat ini masih terus berupaya menyosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat.

"Belum berencana memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM), lihat ekskalasinya," katanya.

Sementara itu, pemerintah Kota Bandung akan menerapkan karantina bagi warga  yang datang dari luar negeri guna mencegah penyebaran virus Corona mutasi baru asal Inggris bernama B117-UK.

Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung, Jawa Barat, Rabu mengatakan Corona mutasi baru itu berpotensi lebih berbahaya dari pada COVID-19 yang telah menjadi pandemi ini.

Untuk itu, ia meminta masyarakat mewaspadai mutasi baru virus tersebut.

"Karantina itu harus, protokol kesehatan harus dilakukan, selama 14 hari ya," kata Oded.

Baik COVID-19 maupun B117-UK menurut dia bukan hanya urusan pemerintah semata, melainkan hal itu menjadi urusan semua pihak termasuk masyarakat.

Maka dari itu, ia meminta masyarakat agar tidak jenuh untuk menjaga kesehatannya termasuk mewaspadai paparan berbagai jenis virus yang dapat merusak tubuh maupun menularkannya ke orang lain.

"Kita sebagai anak bangsa tetap tidak boleh ada rasa jenuh, frustasi, COVID-19 ini perlu kita sikapi supaya tidak khawatir akan adanya varian baru yang tidak kita inginkan," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, pihaknya tetap bersiaga mengantisipasi penyebaran virus itu meski kini tengah disibukkan oleh program vaksinasi massal.

"Kita antisipasi saja, antisipasinya kalau ada warga dari luar negeri ya dikarantina, di Karawang itu kan sudah ditangani langsung oleh provinsi," kata Ahyani.

Pada pada Selasa 2 Maret 2021, bertepatan dengan setahun masa pandemi COVID-19, pemerintah melalui Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengonfirmasi bahwa mutasi virus corona B.1.1.7 yang pertama kali terdeteksi di Inggris, kini telah ditemukan di Indonesia.

Temuan tersebut dibenarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengumumkan kasus corona jenis baru itu ditemukan di Kabupaten Karawang. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya