Hari Ini Djoko Tjandra Jalani Sidang Tuntutan di Dua Kasusnya

Sidang Djoko Tjandra
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengagendakan sidang pembacaan surat tuntutan untuk terdakwa Djoko Tjandra, hari ini, Kamis 4 Maret 2021.

Jaksa Ajukan Banding atas Putusan Helena Lim

Djoko Tjandra akan menghadapi sidang tuntutan atas dua kasus yang menjeratnya. Adapun dua kasus dugaan suapnya yakni terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), serta penghapusan nama Djoko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Mutasi COVID-19 di Indonesia

Istri Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Enggak Bisa Tidur Usai Apartemen Digeledah Kejaksaan

"Betul agenda sidang tuntutan," kata Penasihat Hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat.

Soesilo berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bebas kliennya. Terlebih, kata Soesilo, Djoko Tjandra sudah mengakui bahwa dirinya adalah korban atas dua kasus dugaan suapnya itu.

Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Minta Safe Deposit Box Dikembalikan usai Disita

"Harapannya tuntutan bebas ya," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar

Eks Ketua PN Surabaya Dijemput Paksa Kejagung Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono dijemput paksa Kejaksaan Agung terkait suap hakim PN Surabaya oleh Ronald Tannur pada Selasa, 14 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025