Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Mutasi COVID-19 di Indonesia
- ANTARA/Muhammad Zulfikar
VIVA – Mutasi virus Corona atau COVID-19 B.1.1.7 dari Inggris, terdeteksi sudah masuk ke Indonesia bertepatan dengan setahun pandemi melanda Tanah Air.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sudah membuat langkah-langkah untuk mencegah penyebaran mutasi virus ini.
"Tentunya penguatan '3M' (protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Deteksi dini dengan penguatan testing, peningkatan pelacakan kasus dan isolasi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip Kamis 4 Maret 2021.
Baca juga: Eks Manajer PTPN XIII Disangka Korupsi Berkomplot Ibu Rumah Tangga
Dia menjelaskan, vaksin yang sekarang digunakan pemerintah masih efektif untuk mencegah penularan mutasi virus itu. Meski pemerintah sedang mempercepat vaksinasi, dia berharap masyarakat juga semakin meningkatkan kewaspadaan.
Siti Nadia menjelaskan, satu-satunya cara untuk mencegah penularan virus adalah dengan protokol kesehatan "3M plus" menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Virus ini lebih cepat menular, tapi tidak menyebabkan bertambah parahnya penyakit," ujar Nadia.
Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad juga mengatakan, masyarakat harus merespons mutasi virus Corona dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
"Tetap melakukan '5M' dengan konsisten," ucap Riris.
Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai, masyarakat harus mengetahui di mana kasus mutasi virus itu ditemukan.
"Kan cuma dua kasus. Pemerintah harus memberitahu supaya hati-hati," kata Tri Yunis.
Menurut dia, pemerintah harus segera mengisolasi warga yang terkena mutasi virus itu, kemudian melakukan kontak tracing terhadap kasus tersebut. Semua orang yang sempat berhubungan dengan dua pasien harus diperiksa.
Pemeriksaan genetik juga penting, kemudian kalau sudah dianggap menyebar, segera lakukan pembatasan sosial terhadap masyarakat di sekitar itu. Tri Yunis mengatakan, masyarakat tidak perlu panik berlebihan.
"Masyarakat jangan terburu-buru panik. Tunggu hasil investigasi kasus oleh pemerintah," ujar Tri Yunis. (ANTARA)