Terduga Teroris di Malang Diduga Tokoh Penting Jamaah Islamiyah Jatim

Ilustrasi: Terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial B di Jalan Melati III-A, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa, 2 Maret 2021 kemarin. Informasi yang didapat di lapangan B sosok penting Jamaah Islamiyah Jawa Timur. 

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar membenarkan bahwa dugaan kuat B adalah tokoh dari Jamaah Islamiyah Jatim. Dia menegaskan, penangkapan terduga teroris dan penyitaan alat-alat panah sepenuhnya menjadi tanggungjawab Densus 88.

"Ini murni benar-benar penangkapan yang dilakukan oleh Densus kami hanya membantu saja. Tapi sepengetahuan saya yang diamankan ini merupakan salah satu tokoh dari Jamaah Islamiyah Jawa Timur," kata Hendri Umar, Rabu, 3 Maret 2020.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Berdasarkan informasi di lapangan terduga teroris B merupakan bendahara Jamaah Islamiyah Jawa Timur. Juga ditemukan selembar cek bank swasta dengan nominal miliaran rupiah hingga kartu debit bank BUMN. 

"Memang benar Densus 88 pernah melakukan upaya penangkapan di tempat tersebut kepada satu orang yang berinisial B, berusia 41 tahun," ujar Hendri Umar.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Sebelumnya, istri dari terduga teroris berinisial A mengatakan, saat penangkapan polisi tidak menjelaskan secara detail terkait kasus apa. Saat penangkapan dan penggeledahan A bersama anak-anaknya di rumah. Polisi hanya menunjukan surat penangkapan atas nama Mabes Polri. 

"Tidak dijelaskan terkait apa. Mereka hanya bawa surat penangkapan atas nama Mabes Polri dan juga menggeledah barang-barang. Ditangkap di luar terus dibawa ke rumah langsung penggeledahan," ujar A. 

A mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang dibawa Densus 88 diantaranya busur panah, bantalan sasaran anak panah, dan anak panah. A mengatakan bahwa peralatan panah yang dimiliki suaminya merupakan hasil kerajinan. 

Sebab, B adalah pengerajin panah. Selain hobi memanah. B juga berjualan peralatan panah untuk menambah penghasilan sehari-hari. Bahkan B, sering melakukan latihan memanah di depan rumah. 

"Suami saya memang hobinya itu, juga pengrajinnya mulai anak panah, busur panah hingga tas anak panah dari kulit. Sering juga latihan iseng-iseng manah di depan rumah. Yang disita polisi ya semua alat panah itu termasuk alat-alat kerajinannya sampai benang-benang kulit itu juga diambil," tutur A.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya