20 Kilogram Sabu-sabu Hasil Pengungkapan di Entikong, Dimusnahkan

Sabu-sabu 20 Kilogram Dimusnahkan Polda Kalimantan Barat
Sumber :
  • VIVA/ Ngadri

VIVA – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, hasil pengungkapan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, pada 2 Februari 2021. 

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator. Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan tes uji oleh petugas BPOM Pontianak secara acak. Hasilnya, bahwa narkoba sebanyak 20 kilogram dinyatakan asli.

Dalam menjalankan tugas mengungkap narkoba dari pengedar, petugas dilengkapi dengan anjing pelacak. Yang bertugas melacak barang bukti narkoba. Pada pembakaran barang bukti itu, juga dipamerkan kemampuan anjing tersebut.

Baca juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Guguran Awan Panas Tak Teramati

Terlihat seekor anjing pelacak yang sudah terlatih, dibawa seorang petugas polisi melakukan pemeriksaan 3 kardus. Diantara kardus itu, satu berisi narkoba dan 2 kardus kosong. 

Pada saat anjing pelacak tersebut berhasil menemukan kardus yang berisi narkoba, langsung menggigitnya. Dan Aksi anjing pelacak tersebut mendapatkan tepuk tangan dari sejumlah undangan yang hadir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Kalimantan Barat, Kombes Pol Yohanes Hernowo, menjelasakan, sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan pemusnahan adalah hasil ungkap kasus di Entikong.

"Dalam pengungkapan 20 kilogram narkoba tersebut turut diamankan 5 pemilik narkoba. Yakni RB, CM, DT, SR dan SP. Dan pengungkapan narkoba tersebut oleh pihak jajarannya," ujar Yohanes kepada VIVA pada Rabu, 3 Maret 2021.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Ke depannya, pihaknya akan memperketat pengawasan di Entikong. Yakni dengan dilengkapi fasilitas anjing pelacak dan alat pendeteksi.

Sementara itu, Kapolsek Entikong, AKP Sihombing, mengatakan  kalau daerah perbatasan Entikong dengan Negara Malaysia, banyak sekali tempat atau jalur yang memungkinkan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Karena kata dia, daerah Entikong sangat luas sehingga perlu pengawasan super ketat.

Sekda Jember Ditahan karena Korupsi Billboard, Negara Dirugikan Rp1,7 Miliar

"Fasilitas x-ray dan anjing pelacak untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba ini sangat kami butuhkan, dan lebih cepat lebih bagus. Karena untuk kandang anjing pelacaknya sudah ada," tuturnya.

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024