Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Misbakhun Soroti Kinerja Menkeu
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Dugaan korupsi menimpa Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa tersangkanya, belum dirinci dengan terang.
Anggota Komisi XI DPR (membidangi masalah keuangan) Mukhamad Misbakhun menyoroti kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mengingat sebagai atasan, yang juga harus melakukan fungsi pengawasan.
"Ini momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementerian Keuangan. Tetap harus ada tanggung jawab seorang menteri keuangan dalam kasus di Ditjen Pajak saat ini," kata Misbakhun, dalam keterangannya yang diterima VIVA, Rabu 3 Maret 2021.
Baca juga: Sudah 5 Tahun jadi Tersangka, KPK Masih Lanjutkan Kasus RJ Lino
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, persoalan dugaan korupsi atau suap ini tetap ada porsi tanggung jawab seorang menteri. Sebab risiko dari persoalan ini adalah pada organisasi yakni Kementerian Keuangan.
"Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawabnya sebagai seorang menteri. Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kementerian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi risikonya," paparnya.
Mantan Pegawai Ditjen Pajak itu mengatakan, apa yang dilakukan KPK tentu patut diapresiasi. Meski menurut dia, kasus ini tidak boleh membuat puluhan ribu pegawai terlupakan jasa-jasanya. Sebab selama ini, katanya, mereka sudah bekerja dengan baik untuk sektor pendapatan negara pada APBN.
"Saya juga mengapresiai pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara. Porsi pendapatan perpajakan di APBN lebih dari 80 persen, itu adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti," katanya.
Apalagi di musim pandemi COVID-19 saat ini. Menurut dia, kerja para pegawai Ditjen Pajak sangat luar biasa. Kinerja positif tersebut, menentukan besaran dari APBN yang ada.
"Penerimaan sektor perpajakan mengalami tekanan sangat dalam akibat ekonomi yang terimbas pandemi, tetapi saya meyakini para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat," katanya.
Selama ini, menurut Misbakhun jajaran Ditjen Pajak telah bekerja dengan cemerlang dalam menjaga keuangan negara. Seperti saat melaksanakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amensty pada pertengahan Juni 2016 hingga Maret 2017. Juga bekerja ekstra pada saat pelayanan SPT tahunan pada periode bulan Maret-April.
Menurutnya, penyidikan KPK terhadap aparat perpajakan juga menjadi peringatan bagi wajib pajak.
"Korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapan pun, di mana pun dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan. Momentum ini adalah Ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu makin sempit. Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk wajib pajak," ulasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sedang menyidik dugaan suap di Ditjen Pajak. Nilainya cukup besar, hingga puluhan miliar rupiah.