Puan Sebut Puskesmas Akan Jadi Andalan Vaksinasi di Desa-desa

Ketua DPR Puan Maharani saat acara Imlekan Bareng Banteng secara virtual
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyampaikan bahwa keberadaan Puskemas sebagai ujung tombak pelaksanaan vaksin COVID-19. Puskesmas punya peranan penting karena merupakan pelayanan kesehatan paling dekat dengan masyarakat.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Puan mengatakan itu saat meninjau vaksinasi di Puskesmas Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, kemarin. "Puskesmas menjadi ujung tombak pelaksanaan program vaksinasi COVID- 19."

Sukses pelaksanaan vaksinasi, katanya, bergantung pada kesiapan Puskesmas di seluruh Indonesia. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini menilai kesiapannya telah ditunjukkan di Puskesmas Kabat.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

Baca: Terlalu Cemas Sebelum Vaksin COVID-19, Ini Efeknya ke Tubuh

Menurut dia, Puskesmas juga menjadi agen untuk menerapkan prinsip vaksinasi yang berkeadilan. "Kita beruntung memiliki infrastruktur puskesmas yang andal. Seperti di Puskesmas Kabat ini, kita lihat proses vaksinasi berlangsung lancar. Tenaga kesehatan dan infrastruktur puskesmasnya sangat siap," ujarnya.

Didampingi Olly, Puan Wakili Megawati Hadiri HUT Golkar ke-60 di Sentul

"Lewat puskesmas, warga di desa-desa terjangkau vaksinasi sehingga prinsip vaksinasi berkeadilan terpenuhi," katanya.

Puan Maharani menginspeksi Puskesmas Kabat merupakan rangkaian kunjungan kerjanya di Banyuwangi. Selain melihat proses pelaksanaan vaksinasi, dia juga berdialog dengan tenaga kesehatan di sana.

Salah satu yang dibahas adalah penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan Puskesmas. Saat kegiatan, ia juga didampingi mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Banyuwangi telah menerima 34.140 dosis vaksin yang berarti setara 17.070 sasaran. Hingga kini, masyarakat yang telah divaksin 11.000 sasaran, dan akan dituntaskan dalam pekan ini untuk mencapai 17.070 sasaran.

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Puan Maharani mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024