Bupati Bangka Larang Semua Pegawai Main Medsos Saat Jam Kerja

Ilustrasi media sosial
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan, melarang seluruh pegawainya bermain media sosial (medsos) saat jam kerja karena dapat mengganggu aktivitas kerja.

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

"Saya tekankan seluruh pegawai jangan bermain media sosial saat jam kerja, utamakan bekerja sebagai kewajiban memberikan pelayanan masyarakat," kata Mulkan di Sungailiat, Rabu saat pimpin apel di dinas perikanan setempat.

Dia menyarankan pegawainya untuk mencintai pekerjaan abdi negera dan pelayan masyarakat dengan memanfaatkan waktu jam kerja semaksimal mungkin.

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses

"Jam kerja reguler hanya delapan jam, hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan penuh tanggung jawab dan disiplin," jelasnya.

Mulkan berjanji, akan memberikan sanksi sesuai ketentuan jika didapati pegawai keluar kantor tanpa ada urusan penting termasuk sanksi penggunaan medsos jam kerja.

KPU Jakarta Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Urus Pindah Memilih di Pilkada 2024, Ini Syaratnya

"Disiplin bekerja dalam memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat harus diutamakan sebagai abdi negara," katanya.

Menurutnya, cek kedisiplinan pegawai jam masuk kantor dilakukan pula di semua dinas dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Saya akan mengecek dan memimpin apel langsung di masing-masing dinas untuk mengetahui tingkat kedisiplinan masuk kantor," kata bupati. (Antara/Ant)

Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Calon gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa salah satu purnawirawan TNI terkaya. Dalam LHKPN pada 24 Agustus 2024, Andika memiliki harta kekayaan Rp 198,15 Miliar.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024