KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak, Siapa Tersangkanya?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun KPK belum bersedia menguak siapa tersangkanya. 

KPK Ternyata Terbitkan 11 SP3 Selama 5 Tahun, Ada Kasus Sjamsul Nursalim

"Kami sedang penyidikan betul, tetapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi awak media, Rabu, 3 Maret 2021.

Alex, biasa alexander dipanggil, menjelaskan modus kasus rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

Menko Yusril: Wacana Penanganan Korupsi oleh Satu Lembaga Masih Dikaji

Namun, lagi-lagi Alex belum mau menyebutkan identitas wajib wajak yang diduga melakukan penyuapan itu. Alex hanya memberi tahu nilai suap dalam kasus ini mencapai puluhan miliaran Rupiah.

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu. Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," kata Alex.

Kakortas Tipikor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Kasus Pemerasan SYL Ditunda

Alex menambahkan, komisi antikorupsi bakalan menangani kasus suapnya. Sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.

"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," imbuhnya. 

Wakil ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi di KPK

Selama Lima Tahun, KPK Berhasil Usut 622 Penyidikan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK berhasil mengusut 622 perkara korupsi yang sudah naik ditahap penyidikan sejak tahun 2020-2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024