Jokowi Diminta Pecat Sosok di Balik Izin Investasi Miras

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Instagram @jokowi

VIVA - Mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, turut menyoroti langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran yang mengatur investasi industri minuman beralkohol dalam Perpres 10 tahun 2021.

Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

Menurut Roy, Jokowi tidak bisa hanya sebatas mencabut lampiran tersebut, tetapi juga harus ada tindakan lain yang dilakukan seperti misalnya memecat sosok di balik munculnya aturan tersebut.

Roy yakin adanya aturan pemberian izin i vestasi miras tersebut bukan keinginan langsung dari Jokowi. Maka dari itu, untuk mengembalikan wibawanya, Jokowi perlu mengambil langkah tegas.

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

"Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1, Seharusnya tidak hanya cukup "mencabut" Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut, tetapi presiden harus memecat pihak-pihak yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut," kata Roy melalui pesan singkatnya, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca juga: Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

Roy mengaku telah mendengar pernyataan dari Istana saat diwawancarai oleh salah satu stasiun radio swasta. Dalam siaran radio tersebut, Jubir Istana Fadjroel Rachman mengatakan soal usulan izin investasi industri miras tersebut datang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Meski mungkin Istana mau cari "Kambing Hitam", tetapi jelas-jelas ada yang salah. Tadi di wawancara salah satu radio, jubir jelas-jelas menunjuk Kepala BKPM yang mengusulkan hal tersebut. Tetapi sebenarnya presiden juga harus berpikir sebelum tanda tangan apapun yang disodorkan," ujarnya.

Roy menambahkan, peraturan izin investasi miras ini seketika ramai dan didukung oleh buzzer pro Istana. Maka dari itu, presiden bisa memerintahkan untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbulkan kegaduhan tersebut.

"Apalagi sesudah itu buzzerRp langsung pada bikin postingan mendukung Perpres Miras itu sebelum dicabut kemarin. Presiden harus menindak buzzerRp yang sudah membuat gaduh masyarakat dengan postingan-postingan ngawur," ujarnya.

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di acara Pujakesuma di TMII, Jakarta Timur, Rabu, 20 November 2024 (sumber: Tim Media RK-Suswono)

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

Presiden RI ke-7 Jokowi dan ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghadiri kegiatan kampanye akbar pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024