Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

Presiden Jokowi bersama Menhub Budi Karya Sumadi, di Yogyakarta.
Sumber :
  • Kemenhub

VIVA – Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut peraturan yang mengatur industri miras. Seperti yang termuat dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

Hal itu menyangkut banyaknya protes dan masukan kepada Presiden, terkait langkah pemerintah yang mengizinkan industri miras di beberapa provinsi.

"Setelah menerima masukan masukan dari ulama-ulama,  MUI, NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tegas Presiden Jokowi dalam video singkatnya, Selasa 2 Maret 2020.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Sebelumnya persoalan ini sempat menuai protes keras. Terutama dilayangkan oleh MUI, NU hingga Muhammadiyah. Sejumlah partai juga mengatakan protesnya atas keputusan pemerintah tersebut. Seperti PPP hingga PAN. Yang menyebut justru industri miras ini malah merusak moral anak bangsa saat ini.

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di TMII, Jakarta Timur, Rabu, 20 November 2024 (sumber: Tim Media RK-Suswono)

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Anies Baswedan, Gubernur Jakarta 2017-2022 memutuskan mendukung cagub Pramono Anung di Pilkada Jakarta 2024. Apakah Anak Abah, pendukung Anies, akan ikut pilihan tesebut?

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024