Soal Orient Riwu, Pemerintah Diminta Beri Kepastian Hukum
- Istimewa.
VIVA - Nasib bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient Riwu Kore, hingga kini belum jelas. Oleh karena itu, kubu lawan Orient dalam pilkada kemarin, paslon 01 pun mencari kepastian hukum.
Selain ke Mahkamah Konstitusi, tim kuasa hukum juga menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM. Mereka mencari ketegasan dari pemerintah.
"Yang mana permasalahan Sabu Raijua pada Februari lalu ada surat dari Kedubes Amerika yang menyatakan bahwa paslon yang menang pilkada adalah warga negara Amerika," kata salah satu anggota tim kuasa hukum paslon 01, Yohanis, Senin, 1 Maret 2021.
Baca juga: Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Dilaporkan ke Kemenkumham
Yohanis menuturkan pada 8 Februari, ada statement dari Menkumham Yasonna Laoly yang mencabut status kewarganegaraan yang bersangkutan. Hal itu kemudian menjadi polemik.
"Kita melihat yang distatementkan Menkumham orang tersebut merupakan kewarganegaraan ganda dan itu tidak berlaku untuk undang-undang di Indonesia," kata dia.
Selain Kemenkumham dan mengajukan gugatan ke MK, dia juga mendatangi Kemendagri. Namun sayang, sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan.
"Kita berdoa seluruh proses yang ada berjalan dengan baik. Siapapun yang terpilih menjadi pemimpin Sabu Raijua sesuai dengan hukum yang agar supaya masyarakat Sabu Raijua bisa mendapatkan keadilan hukum," katanya.
Sebelumnya, Kemendagri menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih pada 26 Februari 2021 lalu. Alasannya karena status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore masih dikaji Kemenkumham.