Menteri Tjahjo Sebut Pemerintah Butuh 1,3 Juta ASN 2021, Ada Tapinya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 28 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang.

Mobil Dinas Pelat Merah Boleh Dipakai untuk Libur Nataru? Pahami Aturannya

Namun menurut dia, hal ini dengan catatan apabila tidak ada kebijakan yang bersifat darurat.

“Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.

TASPEN Salurkan Dukungan Untuk Korban Tsunami Aceh Lewat Program Pensiun Yatim Piatu

Menurut dia, ASN yang dibutuhkan sebanyak 1,3 juta orang ini meliputi 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui skema program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Menko Luhut Tegaskan Kendaraan Listrik Masa Depan Indonesia

ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

Sementara, rekrutmen guru PPPK diadakan di seluruh Pemerintah daerah. Serta, mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Program ini untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Tjahjo mengatakan, Pemerintah juga membutuhkan aparatur di Pemerintahan Daerah (Pemda) sebanyak 189.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tentu, jumlah ini di luar kebutuhan guru PPPK.

“Kebutuhan 189 ribu ASN ini rinciannya yaitu 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," jelas dia.

Di samping itu, Tjahjo menambahkan, kebutuhan untuk instansi Pemerintah Pusat ditentukan sekitar 83 ribu orang. Dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen calon PNS, atau sesuai kebutuhan masing-masing.

“Mengenai waktu pengumuman dilakukan pada Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan. Termasuk persyaratan ditentukan masing-masing instansi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya