Potret Artidjo Alkostar di Mata NU Jatim: Hakim yang Betul-betul Agung

Artidjo Alkostar
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA – Warga Jawa Timur ikut merasakan kehilangan atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar pada Minggu, 28 Februari 2021. Maklum, mantan Hakim Agung berjuluk algojo koruptor itu lahir dan tumbuh di Jatim. Kedua orangtuanya berasal dari Sumenep, Madura. Artidjo lalu menamatkan SMA di Situbondo. 

Survei: Mayoritas Pemilih dari Basis Nahdliyin Pilih Khofifah-Emil

Ucapan duka pun disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. "Turut berduka cita atas wafatnya Artidjo Alkostar (Anggota Dewan Pengawas KPK). Semoga amal ibadah, pengabdian, dan perjuangan beliau diterima oleh Allah SWT. Amin. Alfatihah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa," Demikian poster ucapan duka dari Pemprov Jatim tersebar di media sosial. 

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur juga turut berduka atas meninggalnya Artidjo. "Selama menjabat hakim agung, beliau adalah potret seorang hakim agung penuh integritas, dedikasi dan komitmen pada keadilan," kata Sekretaris PWNU Jatim, Akhmad Muzakki, kepada VIVA

Said Aqil Siroj Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Menurut Zakki, pada dasarnya masyarakat sedih ketika Artidjo purna tugas sebagai hakim agung beberapa bulan lalu. Ia tetap diharapkan menjadi pengadil terutama kepada para koruptor. "Purna tugasnya memang membuat kita sedih, apalagi wafatnya beliau. Tapi beliau telah meninggalkan legacy besar berupa role model hakim agung yang betul betul agung," ujarnya.

Untuk diingat, Artidjo pensiun sebagai hakim agung pada Mei 2018 lalu. Sebelum menjadi hakim agung, ia menjalankan profesi advokat selama 28 tahun. Sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, paling tidak sudah belasan koruptor yang merasakan 'hadiah' tambahan hukuman dari pria kelahiran Situbondo 22 Mei 1948 tersebut.

Respons 7 Kader Partai KIM Dukung Pramono, PKB Tegaskan Tetap Setia Dukung Ridwan Kamil

Mulai eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, yang divonis seumur hidup atas sederet kasus sengketa Pilkada di Kalimantan. Begitupun nama eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang juga merasakan ketukan palu Artidjo.

Lalu, ada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, hingga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Semasa hidupnya nama Artidjo dikenal sebagai pegiat hukum berintegritas. Hakim yang paling ditakuti koruptor karena kerap menambahkan hukuman bagi penjahat extraordinary crime tersebut. 

Selama berkarier di MA sepanjang 18 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara. Artinya, setiap tahun ada 1.905 perkara yang berhasil dirampungkannya. Setelah pensiun, ia diangkat menjadi Dewan Pengawas KPK hingga wafat pada Minggu ini.

Baca juga: Innalilahi, Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya