Pejabat Terlibat Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Pecat dan Proses Hukum

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia tanah di berbagai wilayah di Indonesia.

Sofyan menekankan, komitmen tersebut telah diimplementasikan ke dalam sejumlah strategi. Salah satunya adalah memperkuat pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Pengawasan terhadap PPAT dilakukan dengan penertiban serta audit. Begitu juga bagi semua pegawai di seluruh lingkungan Kementerian ATR/BPN jika terlibat dalam praktik mafia tanah.

"Kita beri tindakan keras berupa pemecatan jika dia tersangka dan terbukti bersalah, begitu juga jika ada pegawai BPN yang bersalah, kita ambil tindakan hukum,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 28 Februari 2021.

Untuk aspek preventif, Kementerian ATR/BPN dikatakannya menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni pendataan dan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Selain itu, akan ada peningkatan mekanisme pelayanan di kantor BPN mulai dari layanan profesional anti calo dan anti orang dalam serta layanan pertanahan berbasis elektronik.

“Kalau anda pergi ke kantor BPN, sekarang relatif cukup tertib karena sudah tidak ada lagi pendaftaran via jalur belakang atau orang dalam,” tegas Sofyan.

Layanan pertanahan elektronik yang sudah berjalan di kantor BPN disebutkannya yaitu, Hak Tanggungan Elektronik, Zona Nilai Tanah, Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

AHY: ATR/BPN Berantas 19 Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Negara Rp 893 Miliar

Dalam strategi represif, Kementerian ATR/BPN ditegaskan Sofyan juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Sebenarnya banyak sekali kasus mafia tanah yang terselesaikan dengan baik, namun karena letaknya di daerah sehingga kurang mendapat perhatian. Kami dan pemerintah akan terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat," tuturnya.

AHY Pamer 100 Hari Gebuk Mafia Tanah, Selamatkan Rp 893 M Kerugian Negara

Baca juga: Pakar Ungkap Perbedaan Sengketa Pertanahan dengan Mafia Tanah

Menteri Nusron Akui 60 Persen Konflik Pertanahan di Tanah Air Libatkan Oknum Kementeriannya

Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid mengungkap sebanyak 60 % konflik pertanahan di Tanah Air diduga melibatkan oknum internal

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024