ACC Sulsel Beberkan Daftar Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pegiat antikorupsi di Kota Makassar mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

Kendati demikian, Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Wokanubun, mengatakan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Nurdin Abdullah bagi kalangan aktivis anti korupsi merupakan sesuatu yang biasa saja.

“Karena kami sebelumnya memang memiliki sejumlah catatan case (kasus) Nurdin Abdullah. Mungkin berbeda dengan masyarakat yang menganggap pengungkapan dan penetapan tersangka itu sesuatu yang luar biasa. Namun, kami tetap mengapresiasi tindakan dari KPK tersebut,” ujarnya kepada VIVA, Minggu, 28 Februari 2021.

Kadir menjelaskan,  dugaan korupsi Nurdin Abdullah semakin mencuat pada saat anggota DPRD Sulawesi Selatan membentuk panitia khusus dan menggelar sidang hak angket yang di antara tujuh rekomendasinya, ada salah satu poin dugaan korupsi terkait dengan jatah proyek.

Salah seorang sosok pengusaha yang disebut kala itu di persidangan hak angket DPRD Sulawesi Selatan, yakni Agung Sucipto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan gratifikasi atau pemberian hadiah kepada Nurdin Abdullah.

“Agung Sucipto  ini bukan orang jauh. Dia berada di lingkaran Gubernur Sulawesi Selatan, dan sudah lama bekerjasama dengan Nurdin Abdullah,” sebut Kadir.

ACC Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga anti korupsi yang dibentuk sejumlah aktivis anti korupsi beberapa tahun silam, termasuk mendiang Abdul Muttalib dan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, memiliki sejumlah data dugaan korupsi yang diduga melibatkan Nurdin Abdullah.

Kadir mengatakan, sebagian sudah dilaporkan oleh lembaga koalisi anti korupsi lainnya ke KPK, di antaranya dugaan korupsi Makassar New Port, yang fokus garapannya pada pengerukan pasir laut. Dalam kasus ini, ACC Sulsel menduga ada keterlibatan Nurdin Abdullah yang terafiliasi dengan perusahaan dan tim sukses serta keluarganya. Juga soal pembangunan Stadion Mattoanging, yang lagi-lagi kami duga juga terafiliasi ke Nurdin Abdullah.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

“Dari catatan case (kasus) yang kami miliki, sehingga kami juga menyoroti keberadaan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang katanya disediakan khusus ruangan di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan menganggap penyampaikan supervisi yang selama ini sering disampaikan Nurdin Abdullah terbantahkan dengan adanya operasi tangkap tangan tersebut, dan hanyalah sebuah pencitraan,” jelas Kadir.

Sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Nurdin diamankan bersama sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat hingga Sabtu, 27 Februari 2021 dinihari.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Nurdin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap dan ditetapkan tersangka lantaran diduga terlibat suap dan gratifikasi pengadaan barang jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman: Innalillahi

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara
Prof Romli Atmasasmita

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Romli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024