Innalilahi, Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA – Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan kabar duka itu melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd. Mahfud menyebut Artidjo meninggal dunia pada Minggu siang tadi.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud MD di akun Twitternya yang dikutip VIVA pada Minggu, 28 Februari 2021.
Mahfud mengenang Artidjo adalah hakim agung yang dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor. Menurutnya, almarhum tak ragu menjatuhkan hukuman berat terhadap para koruptor.
Pun, saat sebagai pengacara, almarhum juga dikenal sebagai sosok yang lurus.
"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," tutur Mahfud.