Firli Bahuri Tegaskan Segera Pastikan Status Hukum Gubernur Sulsel

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri, menegaskan akan segera mengumumkan status hukum Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, setelah operasi tangkap tangan yang digelar dini hari tadi.

Khofifah Sambut Baik Rencana Prabowo Mau Retreat Kepala Daerah Terpilih

"KPK akan mengumumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Februari 2021.

Firli mengungkapkan ia belum bisa memberikan detail terkait status penanganan perkara tersebut, sebab pemeriksaan masih berlangsung. Dia juga memastikan pihak KPK menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.

Ketua DPRD Jakarta: Pelantikan Pramono Anung-Rano Karno Digelar 7 Februari 2025

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM serta menghormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel: Saya Lagi Tidur Dijemput

DPRD Jakarta Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih, Segera Bersurat ke Mendagri

Sebelumnya diberitakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK dari rumah jabatannya di Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta. Namun jubir Gubernur Sulsel menyebut Nurdin dibawa secara baik dan sukarela, bukan melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

"Meskipun belum mengetahui penyebab dijemput, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada," ujar Veronica dalam keterangannya.

Selain itu ia juga menuturkan saat dijemput oleh KPK, petugas yang datang telah memberikan keterangan bahwa Nurdin Abdullah akan dibawa dan dimintai keterangan sebagai saksi. Saat dibawa pun, tak ada barang bukti yang dibawa dari rumah jabatan Gubernur.

"Berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan," ungkapnya.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Pencekalan Firli Bahuri Bisa Kembali Diperpanjang usai Dua Kali Diajukan, Tapi...

Status eks Ketua KPK Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025