Jejak Karir Gubernur Sulawesi Selatan yang Kena OTT KPK
- VIVA.co.id/ Irfan (Makassar)
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah orang lainnya di Sulawesi Selatan, Sabtu, 27 Februari 2021 dinihari.
Sebelum menjabat sebagai gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah adalah Bupati Bantaeng selama dua periode.
Memimpin Kabupaten Bantaeng selama kurang lebih 10 tahun lamanya, Nurdin dianggap cukup berhasil menata daerah yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Makassar itu.
Bahkan, Nurdin pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award 2017 dari Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017 silam.
Penghargaan diberikan BHACA kepada Nurdin yang kala itu dianggap terus berusaha menumbuhkembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab serta dapat menjadi inspirator bagi terbangunnya upaya pemberantasan korupsi di lingkungannya.
Nurdin sosok gubernur bergelar profesor dan tercatat sebagai Guru Besar di Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Nurdin yang menggandeng Andi Sudirman Sulaiman, adik kandung dari mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, berhasil memenangkan kontestasi politik di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada 2018.
Nurdin-Sudirman yang diusung PDIP, PAN dan PKS, kala itu mampu mengungguli sejumlah pasangan kandidat pesaingnya, seperti pasangan Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar dan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo.
Memasuki tahun ketiga masa kepemimpinannya sebagai gubernur, nasib tak mujur menimpa Nurdin Abdullah. Sabtu, 27 Februari 2021 dinihari, tim KPK menangkapnya di rumah dinasnya, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.
Nurdin telah dibawa ke Jakarta bersama dengan beberapa terduga lainnya beserta dengan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.