KPK Amankan Barang Bukti Rp1 Miliar dari OTT Gubernur Sulsel
- Ist
VIVA – Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, terjaring operasi tangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Kota Makassar, sekitar pukul 01.00 WITA, Sabtu, 27 Februari 2021.
Informasi yang dihimpun VIVA di Makassar, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu ditangkap bersama 5 orang antara lain, seorang pengusaha, Sekretaris Kepala Dinas PU, ajudan dan dua orang sopir. Adapun barang bukti uang Rp1 miliar yang diamankan dari salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Sebelum diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia tujuan Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Nurdin Abdullah bersama dengan terduga lainnya terlebih dahulu melakukan Swab Antigen.
Tim KPK dan rombongan Nurdin Abdullah dikawal personel Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulfan enggan mengomentari kegiatan OTT KPK itu. "Saya no comment. Itu ranah KPK," tuturnya kepada VIVA.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan OTT yang dilakukan KPK terhadap oknum kepala daerah di Sulawesi Selatan. Namun demikian, penuntut umum KPK itu belum bersedia menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 27 Februari 2021.