Juru Bicara KPK: Gubernur Sulsel Ditangkap di Rumah Jabatan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan tim KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu, 27 Februari 2021 dinihari.

Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Lakukan Pungutan dari Kadis hingga RSUD

"Benar," ujar Ali Fikri dalam wawancara dengan tvOne, di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu, 27 Februari 2021.

Ali menjelaskan, Nurdin ditangkap di sebuah rumah jabatan di Sulawesi Selatan. Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya. 

Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK, Barang Bukti Uang Rp 1 Miliar Lebih Diamankan

Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. "Kami masih punya waktu 1x24 jam untuk meminta keterangan sejumlah pihak. Setelah selesai ini semua, kami akan sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Ali belum mau menjelaskan secara detail kasus maupun barang bukti terkait OTT tersebut. Saat ini, mereka yang diamankan belum tiba di Jakarta. 

Kemendagri Ungkap Kinerja Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terkena OTT KPK

Sebelumnya, informasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tersebut beredar di kalangan media sejak Jumat malam tadi di Kota Makassar hingga Sabtu pagi ini.

Veronica Miranty selaku juru bicara Nurdin Abdullah juga bisa memberikan informasi yang detail.

"Tabe (Tabik).....sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi ," ujarnya kepada media.


 

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (rompi oranye tengah) jadi tersangka

KPK Sebut Tersangka OTT Pekanbaru Hendak Musnahkan Barang Bukti

KPK menetapkan 3 tersangka dalam OTT kasus korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru pada 2024-2025.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024