Juru Bicara KPK: Gubernur Sulsel Ditangkap di Rumah Jabatan
- Humas KPK
VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan tim KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu, 27 Februari 2021 dinihari.
"Benar," ujar Ali Fikri dalam wawancara dengan tvOne, di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu, 27 Februari 2021.
Ali menjelaskan, Nurdin ditangkap di sebuah rumah jabatan di Sulawesi Selatan. Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya.
Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. "Kami masih punya waktu 1x24 jam untuk meminta keterangan sejumlah pihak. Setelah selesai ini semua, kami akan sampaikan perkembangannya," ujar Ali.
Ali belum mau menjelaskan secara detail kasus maupun barang bukti terkait OTT tersebut. Saat ini, mereka yang diamankan belum tiba di Jakarta.
Sebelumnya, informasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tersebut beredar di kalangan media sejak Jumat malam tadi di Kota Makassar hingga Sabtu pagi ini.
Veronica Miranty selaku juru bicara Nurdin Abdullah juga bisa memberikan informasi yang detail.
"Tabe (Tabik).....sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi ," ujarnya kepada media.