KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari, 27 Februari 2021.
Namun, belum ada kepastian soal kasus yang menjerat mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
Informasi tersebut beredar di kalangan media sejak Jumat malam tadi di Kota Makassar hingga Sabtu pagi ini.
Veronica Miranty selaku juru bicara Nurdin Abdullah juga bisa memberikan informasi yang detail.
"Tabe (Tabik).....sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi ," ujarnya kepada media.
KPK sendiri membenarkan informasi perihal dugaan OTT Gubernur Sulsel tersebut.
"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan Sabtu pagi.
Ali Fikri belum bersedia menjelaskan duduk perkara penangkapan mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut. "Saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja," ujarnya