Babak Baru Kisruh Demokrat: Marzuki Alie Sampai Jhoni Allen Dipecat

Ketum Partai Demokrat AHY bersama sejumlah pengurus partai
Sumber :
  • Dok. Demokrat

VIVA – Perseteruan Demokrat yang dipicu isu kudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memasuki babak baru. DPP Demokrat resmi memecat enam kadernya karena dinilai terlibat dalam pergerakan kudeta. Satu kader senior lainnya dipecat karena pelanggaran etika.

AHY Jadi Doktor Lulusan Terbaik Unair, Titip Pesan untuk Calon Wisudawan

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikan tujuh kader yang dipecat sudah tak bisa lagi dikaitkan dengan partai berlambang mercy tersebut. Ia merincikan enam kader sudah terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk dan merugikan partai terkait isu kudeta AHY.

Internal Demokrat menamakan segelintir kader ini terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Pernyataan Bisnis Indonesia soal Tindakan Kasar Tim Protokoler Menko AHY Terhadap Jurnalis

"Maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," ujar Herzaky, dalam keterangannya, Jumat, 26 Februari 2021.

Menurut dia, enam kader tersebut merugikan partai karena mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba. Selain itu, mereka melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah terhadap kepengurusan Demokrat pimpinan AHY.

Tinjau Bandara Juanda Jelang Nataru, AHY Soroti soal Antisipasi Delay

"GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air. Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada," jelas Herzaky.

Menurut dia, rekomendasi Dewan Kehormatan Demokrat terhadap pemecatan enam partai itu sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

"Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang," tuturnya. 

Selain enam kader itu, Demokrat juga menegaskan pemecatan terhadap kader seniornya Marzuki Alie. Mantan Sekjen Demokrat itu dipecat karena dinilai melukai perasaan pengurus dan kader Demokrat.

Baca Juga: Dipecat Demokrat, Nasib Jhoni Allen di DPR Juga Akan Berakhir

Seiring isu kudeta AHY, Marzuki membantah terlibat pergerakan itu. Namun, di tengah isu kudeta, ia berulang kali menyampaikan kritikan tajam ke Partai Demokrat. Salah satunya menyindir gaya kepemimpinan AHY dalam menyelesaikan isu kudeta.

"Desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," ujar Herzaky.

Dia menekankan kesalahan Marzuki karena menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebenciannya terhadap kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. 

"Sebagai konsekuensi atas tindakan Marzuki Alie, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai Anggota Partai Demokrat," tuturnya.

Sikap politik Demokrat yang memecat tujuh kadernya ini berpotensi besar jadi bola panas yang bergelinding. Apalagi, ayah AHY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sudah turun tangan menyikapi isu kudeta AHY.

Bahkan, SBY secara terang-terangan menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai tokoh eksternal yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut. Presiden RI ke-6 itu menegaskan partai yang didirikannya itu bukan untuk diperjualbelikan.

“Bagi orang luar yang punya ambisi untuk merebut dan membeli Demokrat, saya katakan dengan tegas dan jelas. Partai Demokrat not for sale. Partai kami bukan untuk diperjualbelikan,” kata SBY dalam pernyataannya di video yang dikutip pada Kamis, 25 Februari 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya