Nurhadi Cerita Lokasi Persembunyian Selama Jadi Buron KPK

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membeberkan lokasi persembunyiannya selama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi mengaku bersama menantunya, Rezky Herbiono berada di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.

Nurhadi Blak-blakan soal Kode Pungli di Rutan KPK: Botol itu Sewa HP

Hal tersebut diakui Nurhadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.

Agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan Nurhadi sebagai terdakwa. "Di rumah saya di Kediri. Satu tempat. Saya hanya berdua sama Rezky," kata Nurhadi.

Kasus Pungli di Rutan KPK, Eks Gubernur Sulsel hingga mantan Sekretaris MA Diperiksa

Nurhadi berdalih dirinya tak bermaksud lari dari proses hukum. Dia beralasan, tak hadirnya dalam pemeriksaan penyidikan lantaran ia dan Rezky tengah menjalani upaya hukum praperadilan. Ia merasa apa yang disangkakan KPK terhadapnya tak pernah dilakukan.

"Pertama saya lagi melakukan upaya hukum praperadilan. Kedua, saya tidak pernah melakukan hal yang disangkakan, tapi saya dijadikan sebagai tersangka," jelas Nurhadi.

KPK Periksa Pengacara Lucas Terkait Kasus Dugaan TPPU Sekertaris MA Nurhadi

Selain tengah menguji penetapan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nurhadi juga mengaku tengah menenangkan keluarganya. Dia menyebut, keluarga syok atas tuduhan yang dilayangkan KPK kepada dirinya dan Rezky.

"Saya harus memberi pengertian, bahkan nggak cukup sekali, dua kali. Saya mohon dihormati dulu upaya praperadilan saya," lanjut Nurhadi.

Meski praperadilan pertamannya ditolak PN Jakarta Selatan, namun Nurhadi tetap mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik. Nurhadi beralasan saat itu tidak puas dengan putusan praperadilan pertama. Maka itu, Nurhadi mengajukan gugatan praperadilan kedua.

"Nah, setelah (praperadilan pertama) ditolak, saya masih mengajukan lagi (praperadilan kedua) karena saya tidak puas dengan keputusan itu. Ini yang mendasari kenapa saya memutuskan untuk tidak hadir panggilan itu, kemudian sampai DPO," ujar Nurhadi.

Nurhadi mengklaim, saat menjadi buron, ia dan Rezky sepakat untuk menyerahkan diri setelah bulan Ramadhan. Oleh sebab itu, Nurhadi kembali ke Jakarta. Namun, sebelum ia menyerahkan diri, tim penyidik terlebih dahulu menangkap Nurhadi dan Rezky.

"Setelah itu, setelah Ramadhan, saya akan serahkan diri. Nah, beda dua hari kami akan serahkan diri, tapi selang beberapa hari itu kami ditangkap," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya