Konflik Makin Panas, Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi
- Dok. Humas Pemprov Jateng.
VIVA - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melaporkan Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi, ke Polda Jawa Tengah. Ini membuat konflik keduanya semakin memanas dan memasuki babak baru.
Kabar terbaru, Dedy melaporkan wakilnya tersebut dengan dugaan rekayasa kasus dan pencemaran nama baik.
Hubungan keduanya dikabarkan retak. Bahkan, Wakil Wali Kota Tegal dikabarkan tidak pernah masuk ke kantor selama beberapa hari dengan alasan sopir serta ajudan pribadinya ditarik dari rumah dinasnya.
Kabar terbaru, Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jateng terkait rekayasa kasus dan pencemaran nama baik. Laporan itu disebut imbas dari sebuah insiden penggrebegan Dedy di Century Park Hotel Jakarta pada 9 Februari lalu.
Baca juga: Wali Kota-Wakil Wali Kota Tegal Berselisih, Ganjar: Mbok Duduk Bareng
Saat menginap di hotel itu, Dedy digerebek oleh empat personel anggota kepolisian yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dari pemeriksaan, Dedy dikatakan bersih dari narkoba, termasuk hasil uji urine juga dinyatakan negatif. Infonya, penggerebekan terjadi diduga ada keterangan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi.
Konflik Wali Kota Tegal dan wakilnya membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memerintahkan dua pimpinan di Kota Tegal untuk menghentikan hal-hal yang tidak baik itu.
"Saya minta hentikan. Jangan lapor-laporlah, menurut saya wong itu wali kota dan wakil ya. Nggak tahu yang benar yang mana, tapi mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau keduanya rembugan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," kata Ganjar ditemui di kantornya, Kamis, 25 Februari 2021.
Ganjar mengatakan sudah mengajak komunikasi kedua pihak. Mereka diminta menghentikan kekisruhan dan mengajak keduanya ngobrol bersama.
"Kalau tersebar keluar nanti jadi ramai, belum lagi kalau ada kelompok lain yang ingin naik ke isu ini dengan segala kepentingannya. Itu akan jadi runyam," tegasnya.
Ia menambahkan kalau sudah terjadi seperti itu, maka yang rugi rakyat. Pelayanan publik pasti terganggu dan isu yang beredar jadi tidak baik.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.