Adik Ipar Beberkan Bisnis Sarang Burung Walet Milik Nurhadi

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Elia bersaksi di sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), hari ini. Elia bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono.

Berikut Rahasia Sukses PT Paragon: Bisnis Berkah dengan Nilai-Nilai Islam

Dalam kesaksiannya, Elia menyebut Nurhadi mempunyai pemasukan lain, di luar gaji sebagai pejabat di lembaga kekuasaan kehakiman alias MA. Elia menyebut bahwa Nurhadi mempunyai usaha burung walet.

Elia mengatakan bahwa pihak keluarganya yang mengelola sarang burung walet milik Nurhadi tersebut. Dia berdalih tidak pernah membohongi Nurhadi terkait penghasilan usaha burung walet tersebut.

Jangan Tunggu Terlambat! Ini Alasan Mengapa Legalitas Bisnis Penting untuk Keberlanjutan Usaha Anda

"Saya kurang tahu, karena mungkin ibu saya ada kebutuhan yang diambil dari situ walau tidak banyak. Ibu saya dalam catatan kecilnya mencatat semua penjualan untuk ditunjukan ke pak Nurhadi, intinya ibu saya tidak membohongi. Sangat amanah," kata Elia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.

Elia menyampaikan usaha Nurhadi itu dalam setahun bisa menjual sarang burung walet sebanyak 100 kilogram. Bahkan, penghasilannya dalam setahun bisa mencapai Rp 1,5 miliar. 

Heboh Shell Disebut Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Manajemen Buka Suara

"Pastinya hampir 100 kilogram, harga per kilogram Rp 15-17 juta. Satu tahun ya Rp1,5 miliar," kata Elia.

Menanggapi ini, Nurhadi mengakui sejak 1993 sudah mempunyai usaha burung walet. Dia pun mengamini, penghasilannya dalam setahun dari sarang burung walet itu sebesar Rp1,5 miliar.

"Sejak tahun 1993 saya sudah punya penghasilan tambahan Rp1,5 miliar," klaim Nurhadi.

Sementara itu, Muhammad Rudjito, tim penasihat hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, menambahkan bahwa penghasilan kliennya dari usaha sarang burung walet mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya memang benar adanya bukan hoaks.

"Ibu Elia menerangkang memang benar, aset Nurhadi yang terdiri dari sejumlah sarang burung walet itu memang suatu fakta, bukan fiktif, bukan hoaks," kata Rudjito.

Rudjito mengklaim, penghasilan kliennya bukan dari aliran korupsi terkait pengurusan perkara di MA. Dia menyebut, selain dari lembaga kekuasaan kehakiman, Nurhadi juga memeroleh penghasilan dari sarang burung walet.

"Jadi memang suatu fakta yang tidak bisa tidak menunjukkan bahwa kemampuan finansial Pak Nurhadi itu yamg dihasilkan dari budidaya sarang burung walet itu memang suatu hal yang realistis," kata Rudjito.

Maka dari itu, dia menegaskan Nurhadi maupun Rezky tidak pernah menerima aliran uang haram dari pengurusan perkara di MA, sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

"Itu (dakwaan) terbantahkan dengan keterangan saksi Ibu Elia. Itu paling utama dari keterangan saksi ini, yg ingin menegaskan mengkonfirmasi aset Pak Nurhadi yang terdiri dari sejumlah sarang burung walet itu memang suatu yang real, bukan hoaks dan bukan fiktif," imbuh Rudjito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya