Edhy Prabowo Disebut Menyalahgunakan Fasilitas Rutan KPK

KPK tahan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait suap ekspor benih lobster.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dikabarkan menyalahgunakan fasilitas kunjungan secara daring (online) yang disediakan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Februari 2021.

Cara Mahkamah Agung Cegah Hakim Supaya Terhindar Kasus Gratifikasi

Edhy merupakan tersangka suap perizinan ekspor benih lobster dan menjalani penahanan di Rutan KPK. Dugaan penyalahgunaan fasilitas online itu juga dilakukan tersangka lainnya Andreau Pribadi Misanta.

"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 24 Februari 2021.

Ketua KPK: Pemeriksaan LHKPN Masih Temukan Indikasi Penerimaan Suap dan Gratifikasi

Baca: Edhy Prabowo: Saya Siap Dihukum Mati

Sesungguhnya, katanya, Rutan KPK memfasilitasi kunjungan online bagi keluarga Edhy Prabowo dan Andreau Pribadi Misanta. Petugas Rutan KPK memberikan izin bagi keluarga inti kedua tersangka untuk melakukan kunjungan secara online. 

Bea Cukai Tindak Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri

Tetapi muncul pihak lain saat kunjungan online itu sehingga petugas harus memeriksa tetapi yang hadir. Ternyata pihak yang dimaksud tidak tercatat maupun terdaftar sebagai pihak keluarga kedua tersangka. 

"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," kata Ali.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Salah satu lokasi suap tiga eks hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, adalah di Bandara Ahmad Yani Semar

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024