Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi, Ini Fungsinya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Hal ini guna mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas. Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021.

"Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," ucap dia kepada wartawan, Rabu 24 Februari 2021.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Sigit meminta jajaran Itwasum Polri menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan. Tak hanya itu, Sigit memerintahkan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.

"Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan," katanya.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Kemudian, lanjutnya, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri. Mantan Kabareskrim itu menekankan Rakerwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," katanya.

Baca juga: Pesan Kapolri ke Kabareskrim Baru soal Penanganan Kasus ITE

Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024