Polisi Diminta Bongkar Siapapun yang Terlibat dalam Mafia Tanah

Sindikat mafia tanah.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

VIVA – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Suparji Ahmad menegaskan agar aparat hukum wajib membongkar dan mengusut semua mafia tanah siapa pun dia. Hal ini ditegaskan Suparji menanggapi dugaan keterlibatan pengusaha berinisial AHL.

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

"Ungkap kasus secara terang benderang, usut semua yang terlibat," ujar Suparji kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.

Menurut Suparji, kasus keberhasilan Polri dalam menangkap 15 tersangka mafia tanah, harus menjadi momentum guna membongkar sepak terjang para mafia tanah yang lain.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

"Bongkar jika ada mafia tanah (yang lain), ini momentum yang baik untuk berantas mafia tanah," katanya.

Dari sumber di kepolisian menyebutkan adanya dugaan keterlibatan AHL dalam kasus mafia tanah di Jakarta, dimana sebelumnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus mafia tanah di wilayah DKI Jakarta.

Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

Kasus ini bermula dari laporan mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal setelah sertifikat tanah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal berganti nama.

Selanjutnya ungkapan terima kasih disampaikan Stafsus Menteri ATR/Kepala BPN bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Hary Sudwijanto saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah di Mapolda Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Februari 2021.

"Saya selaku ketua Satgas Antimafia Tanah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus ini, dan menemukan bukti-bukti yang cukup dan mendapatkan 15 tersangka yang sudah terungkap," ujar Hary.

Dalam kasus yang dialami ibu eks wakil menteri luar negeri itu, kata Hary, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajaran telah mengungkap tiga klaster pelaku mafia tanah dari 3 laporan yang diterima Polda Metro Jaya.

Polisi juga sudah meringkus pihak yang sudah menyiapkan sarana dan prasarana, serta figuran sebagai pemilik tanah maupun orang yang memiliki sertifikat tanah atas objek tanah yang menjadi masalah tersebut.

Selain itu, dalam beraksi para mafia tanah ini disebut melibatkan staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Di sini melibatkan petugas PPAT, ini akan menjadi perhatian kami dan akan kami laporkan kepada pimpinan apa yang harus dilakukan terhadap petugas PPAT ini baik secara administrasi ataupun pidana nantinya," ungkap Hary.

Dia memastikan pihaknya bakal terus bekerja sama dengan kepolisian maupun kejaksaan untuk membongkar sindikat mafia tanah yang tidak hanya level kroco, tapi juga para aktor atau dalang utama mafia tanah.

Sebab, persoalan mafia tanah ini memang menjadi atensi Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil hingga menginisiasi dibentuknya Satgas Antimafia Tanah.

"Tentu pelaksanaan aktivitas Satgas mafia tanah ini akan kami tingkatkan dengan langkah yang lebih komprehensif," ucapnya.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN juga membutuhkan informasi masyarakat yang utuh dan tidak bersifat abu-abu sehingga bisa mengungkap sindikat mafia tanah.

"Ke depan kami juga berharap masukan masyarakat tentang informasi (soal mafia tanah) yang utuh dan tidak bersifat abu-abu," katanya.

Jajaran Polda Metro Jaya telah meringkus 15 orang tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah milik ibunya Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal. Satu dari 15 tersangka itu adalah Fredy Kusnadi (FK).

Belasan tersangka ini terkait dengan 3 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya, yakni kasus di Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polda Metro Buka Aduan Korban Mafia Tanah, Catat Nomornya 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya