Buntut Narkoba Kompol Yuni, Polisi Bersih-bersih Lewat Tes Urine
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA – Buntut dari kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Polda Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap jajarannya.
Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi terbitnya Surat Telegram (STR) Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021, tanggal 19 Februari 2021 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan diteken Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan, Kombes Dudy Iskandar menjelaskan, kegiatan tes urine ini untuk memastikan bahwa anggota Polri bebas dari narkoba. Khususnya, kata dia, jajaran di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Puluhan Juta Pasokan Vaksin
“Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Ibarat membersihkan rumah, kita harus pakai sapu yang bersih. Jadi kita pastikan dulu anggota kita bebas narkoba," kata Dudy melalui keterangannya, dikutip Rabu 24 Februari 2021.
Menurut dia, kasus narkoba menjadi atensi Kapolri Jenderal Sigit. Terutama dalam upaya transformasi Polri menuju Presisi yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Bahkan, tidak ada toleransi untuk kasus narkoba. Maka, anggota Polri yang terlibat narkoba akan dipecat dan pidana.
“Tugas Polri menegakkan hukum, maka anggota harus bersih dulu. Kalau kita sendiri belum bersih dan masih bobrok, maka akan jadi bahan cemooh dan tertawaan. Untuk itu, tes urine ini membuktikan keseriusan kita dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sebagian besar Polda sudah melakukan operasi tes urine terhadap jajaran kepolisian.
“Jadi kita menerima laporan dari beberapa Polda, telah dilakukan tes urine terhadap anggotanya. Jadi beberapa Polda dari Polda Aceh sampai Papua Barat. Ini perintah melalui telegram yang ditandatangani Kadiv Propam Polri,” jelas dia.