KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Priatna

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna, selama 30 hari ke depan. Ajay merupakan tersangka suap perizinan proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

"Perpanjangan yang kedua terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 sampai dengan 27 Maret 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 23 Februari 2021.

Ali menjelaskan, penyidik masih terus memanggil sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan Ajay. 

Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Ajay selaku tersangka. Dalam pemeriksaan itu, kata Ali, penyidik mengonfirmasi Ajay perihal dokumen pengangkatan yang bersangkutan sebagai Wali Kota Cimahi. 

Selain itu, didalami pula soal dugaan kedekatan Ajay dengan sejumlah rekanan proyek pembangunan di Kota Cimahi. 

Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2018-2020.

Dua tersangka tersebut adalah Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) diduga sebagai penerima dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) diduga sebagai pemberi.

Dalam kasus itu, Ajay diduga menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar.

KPK Ungkap yang Kena OTT di Riau Pj Wali Kota Pekanbaru

Pemberian itu sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.

Baca Juga: Abraham Samad Setuju Usul Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati

Quick Count Trust Indonesia di Pilwalkot Pekanbaru, Agung-Markarius Unggul


 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Amankan 60 Barang Bukti hingga Rp 1,5 Miliar Usai Penggeledahan Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, telah melakukan proses penggeledahan terkait dengan kasus korupsi dengan tersangka Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024