Ratusan Anggota Polisi di Aceh Tes Urine, 5 Orang Positif Narkoba

Ilustrasi tes urine
Sumber :
  • Antara/Yusran Uccang

VIVA – Bidang Propam Polda Aceh menggelar tes urine terhadap para personel di jajaran Polda Aceh. Dari hasil itu, lima di antaranya positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang Propam Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Iskandar mengatakan, dari 724 personel yang diperiksa, lima di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran hasilnya lima orang dinyatakan positif narkoba," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Lima personel yang positif tersebut masing-masing dari Polres Aceh Besar satu orang, Polres Lhokseumawe dua orang, Polres Aceh Tamiang satu orang dan satu orang lagi dari Polres Subulussalam.

"Kelima personel tersebut bertugas di polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing," ujar dia.

Tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Aceh untuk membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan polda setempat.

"Ini termasuk pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan anggota PNS dan Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Iskandar.

Ia menyebutkan, tes urine tersebut dilakukan sejak 1 Januari sampai dengan 21 Februari 2021. Pengecekan urine dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

Ia juga menyampaikan, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.

"Polda Aceh berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," lanjutnya.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi tahanan kabur

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur usai hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membacakan vonis.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024