FKW Soroti Penyalahggunaan Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Jakarta
- uinjkt.ac.id
VIVA – Forum Komunikasi Warga Muhammadiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mencermati perkembangan situasi terakhir di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan oknum guru besar dalam pembangunan asrama UIN.
Perwakilan dosen dan karyawan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga (FKW) Muhammadiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sangat menyesalkan langkah dan cara-cara yang dilakukan oleh Rektor Prof. Amany Burhanuddin Umar Lubis dalam mensikapi kasus dugaan penyalahgunaan pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Kasus ini seharusnya segera diselesaikan sejak awal mencuat di permukaan beberapa bulan yang lalu. Penundaan dan keengganan rektor untuk menyelesaikan kasus melalui mekanisme pembentukan Mahkamah Etik menimbulkan masalah-masalah baru," kata Wakil Koordinator FKWM, Maulana Ihsan di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Ia sangat menyesalkan langkah dan tindakan rektor yang telah mencopot Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Wakil Rektor Bidang Kelembagaan dan Kerjasama dengan alasan yang tidak masuk akal. Langkah ini berpotensi kuat melanggar peraturan dan ketentuan.
"Sangat menyesalkan langkah yang dilakukan oleh Rektor karena tidak produktif bagi upaya membangun, memperkokoh dan menegakkan Good University Government di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta," ujarnya.
Tentunya, lanjut dia, sangat menghawatirkan masa depan UIN Syarif Hidayatullah jika dikelola dengan cara-cara yang tidak professional dan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang seharusnya menjadi kampus terkemuka, contoh bagi PTKIN lainnya dan kebanggaan umat dan bangsa akan tepuruk.
Menyerukan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mendudukan masalah dengan semestinya yaitu menyelesaikan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang pada kasus pembangunan asrama mahasiswa UIN Jakarta dengan segera membentuk Mahkamah Etik sesuai rekomendasi Senat UIN Jakarta.
Dalam hal ini, Forum Komunikasi Warga (FKW) Muhammadiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak memberikan rekomendasi nama siapapun untuk menduduki jabatan wakil rektor (warek) 3 maupun warek 4, dan tidak bertanggung jawab terhadap siapapun yang kini menjabat warek dan mengatasnamakan Muhammadiyah.