Sengketa Pilkada Kalsel, Petahana Temukan Dugaan Tindak Pidana Pemohon

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah serentak 2020 sejak kemarin, Senin, 22 Februari 2021, salah satunya PHP kepala daerah Kalimantan Selatan.

Pramono-Doel di Masa Tenang: Sarapan Bareng Ahok, Nonton Bioskop dengan Anies

Dalam sidang pembuktian alat bukti, saksi dan ahli, tim kuasa hukum petahana Paman BirinMu yang didukung oleh 6 partai politik (parpol) menemukan dugaan tindak pidana dari bukti yang diajukan pemohon Denny Indrayana beserta tim kuasa hukumnya.

“Diduga kuat ada pemalsuan dokumen yaitu keterangan komisioner KPU Banjar mengingat yang bersangkutan mengaku tidak memberikan pernyataan dalam dokumen yang diajukan oleh pemohon,” kata salah satu tim kuasa hukum Paman BirinMu, Andi Syafrani, kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Sebut 35 Purnawirawan TNI Ikut Pilkada 2024

Baca juga: Real Count KPU 15 Desember, Pilkada Kalsel Cuma Beda 0,2 Persen

Atas temuan tersebut, tim kuasa hukum termohon akan segera membuat laporan ke kepolisian. Andi menilai dugaan pemalsuan dokumen ini tentu merugikan komisioner KPU Banjar karena mereka terancam dapat dituntut melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

KPU Jakarta: 572 TPS Berpotensi Rawan Banjir

Dalam persidangan dengan nomor perkara 124 PHP Pilkada Kalimantan Selatan, hakim MK panel 2 yaitu Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yuamic P Foekh, menolak permohonan lebih dari 1 ahli yang diajukan pemohon yakni Denny Indrayana.

“Pemohon tadi mengajukan lebih dari satu ahli dalam keterangan tertulis yang semuanya (tambahan keterangan ahli) ditolak oleh hakim. Sejak awal kita lihat pemohon menabrak-nabrak hukum beracara MK,” kata Andi.

Dia menegaskan bahwa ada potensi pidana di luar sidang tersebut yaitu dugaan pemalsuan dokumen. Di mana KPU Banjar mengaku tidak pernah memberikan pernyataan apapun saat dikonfirmasi.

Ilustrasi Pilkada

OJK Sebut Pilkada 2024 Bakal Beri Dampak Positif ke Ekonomi Lokal

OJK mengungkapkan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024