Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus politikus Partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo selama 30 hari ke depan.

Prabowo akan Bahas Investasi Kelautan dan Perikanan dengan China

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 22 Februari 2021.

Bersamaan dengan Edhy, KPK juga melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka lainnya. Mereka adalah Staf Khusus Menteri KKP Syarif, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Pengurus PT ACK Siswadi.

Hartanya Rp2,6 Triliun, Motor Menteri Terkaya Sakti Wahyu Trenggono Cuma Honda Beat

"Masing-masing selama 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan 24 Maret 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Ali menambahkan, Perpanjangan penahanan ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para Tersangka tersebut.

Kembali Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Harta Kekayaan Wahyu Trenggono Masih Fantastis

KPK sejauh ini baru menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, seorang staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap.

Sementara itu, sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.

Baca juga: Edhy Prabowo: Saya Siap Dihukum Mati

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Cek Tambak Ikan di Karawang

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Kawasan Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB), Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024