Edhy Prabowo Berdalih Vila yang Disita KPK Bukan Miliknya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus politikus Partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga tersangka suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster membantah kepemilikan sebuah vila di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang disita penyidik KPK bukan miliknya.

2 Dekade Ekspor Sepeda Motor Buatan Indonesia

"Saya enggak tahu villa yang mana; saya enggak tau, bukan punya saya," kata Edhy saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 22 Februari 2021.

KPK menyita sebuah vila berikut tanah seluas dua hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021.

Kadin Temui Gubernur BI, Bahas Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

Baca: KPK Duga Edhy Prabowo Modifikasi Mobil Pakai Uang Suap

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, bangunan beserta tanah itu diduga berkaitan dengan kasus suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Target Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Meleset, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya

Vila dan tanah itu diduga milik Edhy. Kedua aset diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir benur lobster yang telah mendapat izin ekspor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BN Xpora.

Mantan Karyawan Swasta Ini Sukses Jualan Kripik Pisang ke Mesir hingga Kanada

PT Bank Negara Indonesia Tbk menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan pendampingan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk meningkatkan skala bisnisnya.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025