Edhy Prabowo Berdalih Vila yang Disita KPK Bukan Miliknya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus politikus Partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga tersangka suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster membantah kepemilikan sebuah vila di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang disita penyidik KPK bukan miliknya.

Menteri Lingkungan Hidup: Ada 30 Bangunan di Puncak Bogor Bakal Dibongkar

"Saya enggak tahu villa yang mana; saya enggak tau, bukan punya saya," kata Edhy saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 22 Februari 2021.

KPK menyita sebuah vila berikut tanah seluas dua hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021.

Gubernur Pramono Dukung Dedi Mulyadi Soal Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak Bogor

Baca: KPK Duga Edhy Prabowo Modifikasi Mobil Pakai Uang Suap

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, bangunan beserta tanah itu diduga berkaitan dengan kasus suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Darmadi Durianto: Permendag Minyak Jelantah Jangan Bikin Usaha Pengepul Puasa Berkepanjangan

Vila dan tanah itu diduga milik Edhy. Kedua aset diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir benur lobster yang telah mendapat izin ekspor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

VIVA Otomotif: Mitsubishi New Xpander Cross

Bikin Bangga, Mobil Buatan Indonesia Laku Keras di Luar Negeri

Industri otomotif Indonesia mencatat pertumbuhan ekspor yang signifikan pada Februari 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025