Edhy Prabowo Berdalih Vila yang Disita KPK Bukan Miliknya

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus politikus Partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga tersangka suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster membantah kepemilikan sebuah vila di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang disita penyidik KPK bukan miliknya.

UMKM Bekasi Lepas Ekspor Jengkol dan Komoditas Lain ke Jepang

"Saya enggak tahu villa yang mana; saya enggak tau, bukan punya saya," kata Edhy saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 22 Februari 2021.

KPK menyita sebuah vila berikut tanah seluas dua hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021.

Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor 34 Ton Bungkil Sawit ke Malaysia

Baca: KPK Duga Edhy Prabowo Modifikasi Mobil Pakai Uang Suap

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, bangunan beserta tanah itu diduga berkaitan dengan kasus suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Bea Cukai Lepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok

Vila dan tanah itu diduga milik Edhy. Kedua aset diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir benur lobster yang telah mendapat izin ekspor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Bea Cukai mendorong UMKM go international

Langkah Konkret Bea Cukai Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Bea Cukai terus berupaya untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat menembus pasar internasional.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024