Ancaman Hukuman 2 Anggota Polda Maluku Jika Terbukti Jual Senpi ke KKB

Ilustrasi senjata api.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA – Polri mengklaim akan menindak tegas oknum anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api (senpi) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Menurut Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, oknum anggota Polri yang terbukti menjual senpi ke KKB akan diadili di pengadilan umum. Tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku telah dikirim guna menyelidiki kasus tersebut.

"Apabila dua anggota Polri (masing - masing dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease) melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan," ucap Sambo kepada wartawan, Senin 22 Februari 2021.

Kedua oknum, lanjut Sambo, akan diproses secara etik oleh Komisi Etik Propam Polri. Proses etik dilakukan pasca adanya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

"Polri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, membantah dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease yang ditangkap karena dugaan keterlibatan menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

“Info dua anggota dari mana? Masih dalam pengembangan penyidik dan belum kami ekspos,” kata Roem saat dikonfirmasi VIVA pada Minggu malam, 21 Februari 2021.

Menurut dia, memang ada beberapa orang yang ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan senjata api dan amunisi tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang dicokok itu.

2 Anak Buah Kombes Donald Didemosi 5 dan 8 Tahun Terkait Kasus DWP, Begini Perannya

“Ada beberapa orang yang diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi dari Polri,” ujarnya.

Baca juga: Jadi Perantara Penjualan Senpi ke KKB, Warga Papua Barat Ditangkap

Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga
penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Selasa (2/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB.

Soroti Kasus Bos Rental Mobil Tewas Ditembak, Anggota DPR Sarankan Ini ke TNI

Anggota DPR mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam penanganan kasus penembakan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025