Asal-Usul Sabu yang Dikonsumsi Kompol Yuni Masih jadi Misteri
VIVA – Polda Jawa Barat klaim masih mencari tahu asal-usul narkoba jenis sabu dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh eks Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya.
Maka dari itu, teka-teki dari mana barang haram ini berasal masih jadi misteri. Polisi belum mau berkata banyak terkait kasus ini. Hal itu lantaran menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi Chaniago Propam Mabes Polri masih menelusuri muasal sabu ini.
"Propam masih bekerja, mohon waktunya," ujar dia kepada wartawan, Senin 22 Februari 2021.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bikin heboh publik karena mencoreng institusi Polri lantaran terciduk lagi pesta sabu bersama 11 oknum anggota lainnya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Propam Polda Jawa Barat sudah mengamankan Kompol Yuni.
"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 17 Februari 2021.
Erdi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.
Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung Jawa Barat, yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, membuat kehormatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercoreng.
Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (STR) Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021, tanggal 19 Februari 2021 yang ditandatangai oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan ditujukan kepada para Kapolda.
“Perbuatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Jawa Barat beserta 11 anggotanya sangat menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat,” kata Sambo dikutip dari Telegram.
Menurut dia, dalam rangka mencegah tidak terulang lagi kejadian penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri, maka diperintahkan kembali untuk segera melakukan tes urine. Tes itu dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap satuan kerja atau satuan wilayah.