Bos Pabrik Rokok yang Penjarakan Empat Ibu Berdalih untuk Efek Jera
- VIVA/Satria Zulfikar
VIVA – Pemilik gudang pabrik rokok yang memenjarakan empat ibu rumah tangga dengan dua balitanya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ingin menyudahi perselisihan dengan warga.
Si pemilik usaha dengan nama UD Mawar Putra itu, Muh. Suardi, berencana mengakhiri permusuhan dengan warga di sekitar lingkungan pabrik di Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, dengan mencabut laporan kepada polisi.
“… saya akan cabut surat laporan. Saya tidak tahu sampai ada balita seperti ini. Maksud saya hanya untuk efek jera supaya tidak lagi melempar," katanya saat ditemui di rumahnya pada Minggu, 21 Februari 2021.
Dia juga berjanji akan mengalihkan fungsi pabrik, yang sebelumnya merupakan tempat pengemasan tembakau. Pabrik pengolahan tembakau di sekitar lingkungan warga akan dijadikan tempat untuk menyimpan tembakau atau bahan lainnya.
“Saya juga akan pindahkan tempat pengolahan, tidak di sini lagi. Jadi di sini hanya tempat taruh tembakau yang sudah diolah, biar tidak ribut lagi," ujarnya.
Warga sebelumnya memprotes lokasi pabrik pengolahan tembakau karena sangat dekat dengan rumah mereka. Warga sering mencium aroma menyengat yang membuat banyak anak-anak mengalami sesak napas.
Bahkan, seorang anak dari ibu yang ditahan mengalami sesak kemudian lumpuh. Itu, menurut warga, diduga akibat sering menghirup aroma menyengat dari pabrik pengolahan tembakau.
Suardi juga mengaku tidak bermaksud menghukum warga yang melempar pabriknya. Dia hanya ingin agar aksi serupa tidak diulang lagi.
Memang, katanya, sudah beberapa kali ada mediasi antara dia dengan warga, yang menuntut pabrik ditutup atau dipindahkan ke tempat lain. Suardi mengaku tak dapat memenuhi tuntutan itu karea memiliki puluhan pekerja dan semuanya bergantung pada pekerjaan itu.
Namun, dia mengatakan setelah kasus itu menjadi cukup viral dan membuatnya tidak bisa tidur, dia memutuskan untuk berdamai dengan warga dan mengalihkan fungsi pabrik.
Pria asal Sulawesi ini meminta warga memberikan kesempatan kepadanya untuk mencari lahan yang tepat untuk pengolahan tembakau yang menggunakan zat kimia. "Berikan waktu satu bulan, saya cari tempat dulu. Nanti di sini hanya jadi gudang tempat taruh tembakau," katanya.
Suardi sekalian mengklarifikasi bahwa tempat yang diprotes warga itu bukanlah pabrik rokok, melaika tempat pengolahan tembakau.