2 Anggotanya Diduga Jual Senjata ke OPM, Ini Tanggapan Polda Maluku
- ANTARA FOTO/Ardiansyah
VIVA - Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, membantah dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease yang ditangkap karena dugaan keterlibatan menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.
“Info dua anggota dari mana? Masih dalam pengembangan penyidik dan belum kami ekspose,” kata Roem saat dikonfirmasi VIVA pada Minggu malam, 21 Februari 2021.
Menurut dia, memang ada beberapa orang yang ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan senjata api dan amunisi tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang dicokok itu.
“Ada beberapa orang yang diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi dari Polri,” ujarnya.
Baca juga: Prajurit TNI Kembali Gugur Ditembak OPM, DPR Saran Ini ke Pemerintah
Jadi, Roem belum mengetahui apakah sejumlah orang yang ditangkap itu merupakan anggota Polda Maluku dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease. Menurut dia, mereka yang diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Apakah ada anggota Polda Maluku atau tidak, ada atau tidaknya anggota Polres yang diamankan, saya tidak tahu. Yang tahu penyidik, dan dalam waktu dekat akan kita ekspose,” kata dia.