Polisi Ungkap Alasan Bubarkan Aksi Eks FPI Serahkan Bantuan Banjir

Perahu karet FPI membawa bantuan korban banjir Jakarta
Sumber :
  • Twitter

VIVA - Polisi tidak menampik adanya tindakan membubarkan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka pun mengungkapkan alasan mengapa langkah itu dilakukan.

24 Jam Diguyur Hujan, Kawasan Sitiarjo Malang Tergenang Banjir Luapan Sungai Panguluran

Polisi mengaku hal itu dilakukan karena relawan tersebut memakai atribut FPI yang sudah dilarang oleh negara. Maka dari itulah tindakan tersebut dilakukan polisi.

"Kemarin benar (pembubaran) karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang, kan kita tahu sendiri," kata Kapolsek Makassar Jakarta Timur, Komisaris Polisi Saiful Anwar, kepada wartawan, Minggu, 21 Februari 2021.

61 RT Masih Terendam Banjir Hari Ini Imbas Hujan Deras saat Pencoblosan Pilkada

Baca juga: Ingin Serahkan Bantuan Banjir, Relawan Eks FPI Dibubarkan Polisi

Menurut dia, saat itu ada sekitar 10 orang relawan dengan membawa atribut FPI. Ada bendera, pakaian dan perahu karet. Menurutnya, atribut tersebut tidak bisa dipakai meski klaim relawan yang datang saat itu menyebut kalau FPI saat ini berbeda nama dengan FPI yang dilarang.

Usai Nyoblos, Bobby Nasution Pantau Banjir di Kota Medan

"Apapun bentuknya kan yang namanya FPI terus itu lambangnya sama, apanya sama masa kita (diam saja)," katanya.

Saiful mengklaim, intitusinya bersama TNI sebenarnya tidak melarang relawan manapun memberi bantuan bagi korban banjir. Tapi, relawan itu tak boleh menggunakan atribut yang dilarang oleh negara. Dalam hal ini, dia mencontohkan kejadian FPI.

"Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata dia lagi.

Tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) disebut dibubarkan polisi Sabtu, 20 Februari 2021, kemarin, saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam lama, Munarman, membenarkan hal ini. Kata dia, saat itu relawan padahal akan memberikan bantuan kepada korban banjir di sana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya