Ternyata Peretas Database Kejaksaan Agung Seorang Pelajar

Ilustrasi/peretasan
Sumber :

VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak menahan pelaku peretas database Kejaksaan Agung inisial MFW (16 tahun) di Lahat, Palembang, Sumatera Selatan.

Jawaban Menohok Kejagung Dituding Pengacara Tom Lembong Lakukan Abuse of Power

Menurut dia, pelaku MFW setelah diamankan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung bersama orang tuanya guna dilakukan penelitian. Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan kebijakan kepada MFW untuk saat ini tidak dilakukan proses hukum.

“Pertimbangannya MFW saat ini berusia muda atau 16 tahun, dan masih sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) daerah Palembang,” kata Leonard pada Jumat, 19 Februari 2021.

Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Minta 5 Menteri Perdagangan Era Jokowi Diperiksa Kejagung

Kemudiam, Leonard mengatakan orang tua dari MFW menjadi jaminan dengan membuat surat pernyataan akan mendidik dan mengontrol anaknya untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana dimaksud.

“MFW juga telah berjanji dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” jelas dia.

Tom Lembong Minta Hakim Gugurkan Penetapan Tersangka oleh Kejaksaan Agung soal Korupsi Impor Gula

Oleh karena itu, Leonard mengatakan kasus yang dilakukan MFW ini sebaiknya menjadi pelajaran ke depan untuk semua masyarakat agar tidak melakukan peretasan terhadap database Kejaksaan Agung maupun lainnya.

“Kejaksaan RI akan menindak tegas dan pasti dapat menangkap para hackers yang mencoba atau melakukan tindakan perentasan terhadap data-data Kejaksaan,” tandasnya.
 

Dok. Istimewa

Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Kasus Korupsi Timah

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024