Tilep Dana Kapitasi JKN Rp2,7 Miliar, Pejabat di Medan Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan menetapkan seorang pejabat di Kota Medan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ?pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2019, dengan nilai anggaran Rp2,7 miliar. 

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, berinisial EW selaku Bendahara Puskemas Glugur Darat, Kota Medan. EW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No. 02/L.2.10/Fd.2/01/2021, tanggal 04 Februari 2021.

"Benar, Kejari Medan telah meningkatkan status untuk dugaan korupsi pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2019 pada Puskemas Glugur  Darat Kota Medan ke tahap penyidikan," sebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, ?Bondan Subrata, Jumat 19 Februari 2021.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Bondan menjelaskan penyidikan kasus ini masih terus dimaksimalkan. Penyidik tidak menutup kemungkinan, akan menjerat tersangka lainnya. ?"Potensi kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp.2.789.533.186," tutur Bondan.

Pasca penetapan tersangka, penyidik akan segera mungkin melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. "Tersangka belum dilakukan penahanan lantaran baru kecelakaan," sebut Bondan. 

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M
Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024