Hasil Tes Urine Kompol Yuni Positif Sabu

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sudah dilakukan pemeriksaan urine, setelah diamankan karena diduga konsumsi narkoba jenis sabu bersama 11 anggota polisi lainnya.

Jelang Malam Natal 2024, Pemerintah Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

“Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan bidang Propam Polda Jabar. Telah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 18 Februari 2021.

Menurut dia, Polda Jawa Barat juga merespon cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol Yuni dari jabatan sebagai Kapolsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung.

Polres Jaksel Mendadak Tes Urine hingga Cek Senpi Anggota, Ada Apa?

“Karena keterlibatan yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Pencopotan berdasarkan STR Nomor: 267/II/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021. Jadi, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihak Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astanaanyar yang diduga mengonsumsi narkoba. Menurut Erdi, Kapolsek itu diduga konsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.

Catatan Akhir Tahun 2024, IPW Sebut Polri Belum Serius Tindak Anggota Bermasalah

"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 17 Februari 2021.

Erdi mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.

Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri pun langsung bergerak cepat dengan mencopot Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar. Kompol Yuni kini tengah diperiksa lebih lanjut dan dapat diiberikan sanksi pidana dan pemecatan dari institusi Polri.

Baca juga: Polisi Dalami Asal Sabu yang Diduga Dikonsumsi Kompol Yuni

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya