Penjelasan Kadis soal Scabies Mewabah di Warga Pontianak Barat

Wabah Scabies serang warga warga Jalan Apel Gang Pisang Berangan, Kalbar
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Wabah penyakit Scabies yang melanda warga Jalan Apel Gang Pisang Berangan, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat meresahkan. Warga yang diserang parasit yang menyebabkan gatal-gatal ini jumlahnya sudah mencapai 84 orang.

Prabowo Siapkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Kalbar dr Horisson merekomendasikan kepada warga yang terjangkit parasit Scabies agar menggunakan salep 24 untuk pengobatan awal selama 3 hari. Kemudian apabila selama 3 hari belum sembuh maka akan dilakukan evaluasi dengan obat yang lainya.

"Saya rekomendasikan pakai salep 24 dahulu untuk mengobati penyakit Scabies ini. Dan selanjutnya jaga kebersihan badan dan lingkungan. Kemudian pengobatan Scabies ini meski dilakukan kepada semua orang yang terjangkit," ujar Horisson kepada VIVA pada Kamis, 18 Februari 2021.

China Diserang Virus Baru HMPV yang Menyebar Cepat, Bakal Sama Seperti COVID-19?

Ia mengatakan, terkait adanya wabah penyakit parasit Scabies yang menyerang warga tersebut, pihaknya sudah langsung menemui warga dan ketua RT setempat. Disebutkan ketua RT juga sudah melakukan penyuluhan dan akan membersihkan lingkungan.

"Kalau untuk stok obat salep 24 di Dinas Kesehatan Kota Pontianak saat ini stoknya masih cukup. Dan apabila nanti ada kekurangan, Dinkes Provinsi akan membantu untuk droping," kata Horisson.

5 Tahun Usai Pandemi COVID-19, Heboh Penyakit Baru Menyebar di China! Ini Faktanya

Ia mengimbau agar warga di Gang Pisang Berangan membiasakan hidup bersih. Diingatkannya, dengan biasa hidup bersih maka hidup akan menjadi sehat dan tidak mudah terserang penyakit. Selain itu sebaiknya hindari kontak dengan orang agar penyakit Scabies tidak mudah menular.

"Biasakan hidup bersih,  jaga jarak dan jaga lingkungan agar insya Allah hidup akan sehat," tuturnya.

Ilustrasi rokok

Penyakit Akibat Rokok Diusulkan Tidak Ditanggung BPJS Mulai Tahun 2025, Warganet Heboh!

Belum lama ini pemerintah mengusulkan mengenai tidak ditanggungnya penyakit akibat rokok oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025