Kasus Kakak Bakar Rumah Ayah dan Mobil Adik di Pemalang Berakhir Damai

Kasus kebakaran rumah dan mobil berawal perselisihan keluarga berakhir damai
Sumber :
  • dok Humas Polres Pemalang

VIVA – Peristiwa kebakaran rumah dan mobil di Pulosari, Pemalang, Jawa Tengah yang diduga disebabkan permasalahan keluarga akhirnya telah selesai secara kekeluargaan setelah dimediasi oleh Polsek Pulosari Polres Pemalang dan Pemerintah desa Pulosari, Rabu kemarin, 17 Februari 2021.

Penyebab Kebakaran Asrama Putri Pondok Pesantren Babul Maghfirah Aceh Diduga Arus Pendek Listrik

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi, karena seluruh pihak yang terlibat masih dalam satu keluarga.

"Pelaku S mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, pelaku juga telah meminta maaf  kepada ayah kandungnya T dan adik kandungnya K, " kata Ronny.

Si Jago Merah Lahap Lapak Barang Bekas di Kalideres, 17 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Sementara itu, T dan K juga telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan menuntut secara hukum.

"Ini merupakan masalah keluarga, sehingga kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata T.

Emperor Spa Surabaya Kebakaran, Diduga Akibat Panas Berlebih di Ruang Sauna

"Kami ucapkan terima kasih pada Polsek Pulosari atas bantuannya, semoga kejadian ini tidak terulang kembali," imbuhnya.

Meskipun sebagian rumahnya telah hangus terbakar, T juga telah mengikhlaskan dan tidak menuntut ganti rugi pada S.

Kapolres mengungkapkan, kejadian tersebut diduga berawal dari perselisihan terkait usaha rental mobil antara S dan K.

"Mobil yang dibakar adalah milik bersama antara S dan K, keduanya juga telah saling memaafkan dan mengikhlaskan," jelas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, langkah yang ditempuh oleh Polsek Pulosari merupakan salah satu wujud transformasi Polri menuju Presisi sesuai kebijakan bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Pada kasus ini, Polres Pemalang mengedepankan restorative justice dengan memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," katanya.

"Alhamdulillah, keduanya sepakat untuk berdamai usai dimediasi oleh Polsek Pulosari bersama pemerintah desa, sehingga kasusnya tidak berlanjut untuk diproses secara hukum," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Cara Kapolri Agar Rakyat Kecil Tak Lagi Susah Cari Keadilan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya